PROFIL PEKERJAAN
PRODI S-2 KEAMANAN SIBER & FORENSIK DIGITAL

Profil PekerjaanDeskripsiProfesi
Profesional bidang ilmu forensik, khususnya forensik digital, keamanan siber dan perlindungan data digitalTenaga profesional dalam bidang ilmu forensik, khususnya forensik digital, keamanan siber dan perlindungan data digital, yang berkarir pada tingkat middle management hingga tingkatan lebih tinggi.Cyber Forensic Specialist; Cyber Incident Investigation Manager; Security Architect; Cryptographic Specialist ; Cyber Risk Specialist
Tenaga profesional dalam bidang ilmu forensik, khususnya forensik digital, keamanan siber dan perlindungan data digital, yang berkarir sebagai freelancer.
Akademisi dan peneliti bidang ilmu forensik, khususnya forensik digital, keamanan siber dan perlindungan data digitalAkademisi & peneliti dalam bidang ilmu forensik khususnya forensik digital, keamanan siber dan perlindungan data digital, yang akan memfokuskan diri untuk menjadi pengajar, atau peneliti diberbagai institusi pendidikan tinggi dan lembaga penelitian.Akademisi (dosen), staf R&D (peneliti)
Enterpreneur bidang ilmu forensik. khususnya forensik digital, keamanan siber dan perlindungan data digitalWirausahawan dengan kemampuan berinovasi untuk membangun usaha mandiri atau menciptakan lapangan kerja bagi orang lain pada bidang ilmu forensik, khususnya forensik digital, keamanan siber dan perlindungan data digital.IT-preneur (founder/executive) yang bergerak di bidang ilmu forensik, khususnya forensik digital, keamanan siber dan perlindungan data digital.

PROFIL LULUSAN
PRODI S-2 KEAMANAN SIBER & FORENSIK DIGITAL

KODEDESKRIPSI LULUSAN
PL-1Mampu melakukan sintesis dari keseluruhan kegiatan investigasi forensik digital dengan mengintegrasikan konsep keamanan siber dan Pelindungan Data.
PL-2Mengumpulkan, menganalisis Bukti Elektronik dan menyusun laporan dengan Menerapkan Prinsip Kerahasiaan, Integritas, dan Ketersediaan.
PL-3Mampu Mengatasi Kerentanan Sesuai Ruang Lingkup Pengujian Keamanan Siber.
PL-4Mampu Menciptakan Produk / Model /Metode /Sistem keamanan siber berdasarkan persyaratan klasifikasi informasi.
PL-5Mampu Menyusun Tata Kelola dan Manajemen Pelindungan Data.